DINSOS P3A DAMPINGI PENDAFTARAN PERLINSOS DIGITAL, DISDUKCAPIL LAYANI AKTIVASI IKD

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong kemudahan akses layanan publik berbasis digital melalui pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Bertempat di Kalurahan Dadapayu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat pada Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan yang sama, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Pelayanan aktivasi IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki dan memanfaatkan identitas kependudukan dalam bentuk digital. Sementara itu, pendampingan Perlinsos Digital dilakukan untuk membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran serta tahapan yang perlu dilakukan dalam mengakses layanan perlindungan sosial secara digital.

Kehadiran kedua layanan tersebut dalam satu kegiatan menjadi bentuk sinergi antarperangkat daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga memperoleh informasi dan pendampingan terkait layanan perlindungan sosial digital.

Melalui kegiatan ini, Dinsos P3A dan Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul terus mendorong pemanfaatan layanan digital yang dapat mendukung kemudahan, ketepatan, dan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Pelayanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemerintah secara mandiri dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Previous Bimtek SIMFONI-PPA Versi 3, Dinsos P3A Gunungkidul Perkuat Pengelolaan Data Perlindungan Perempuan dan Anak

Leave Your Comment

Skip to content